Distransnaker Kukar Buka Posko Satgas Pengaduan THR 2023
Plt
Kepala Distransnaker Kukar M Hatta
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR.
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnake) Kutai Kartanegara membentuk pos komando satuan tugas ketenagakerjaan
pelayanan Konsultasi dan Penegakan hukum Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.
Plt Kepala Distransnaker Kukar M Hatta
mengatakan, posko tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap
pelaksanaan pemberian THR 2023, apabila ada pekerja atau buruh yang bermasalah
THR-nya nanti bisa melaporkan hal tersebut ke Distransnaker.
"Posko ini dibuka sejak awal bulan tadi,
hingga nanti pasca Hari Raya. Apabila pekerja mengalami masalah yang berkaitan
dengan THR, bisa melaporkan ke kami melalui Firman Hidayat : 081256255280, dan
Heriansyah : 08125854379," kata M Hatta kepada Poskotakaltimnews, Rabu
(12/4/2023).
Dirinya berharap, pemberian THR 2023 kepada
pekerja bisa tepat waktu, karena THR itu merupakan hak mereka, ketentuannya
juga sudah ditetapakan.
"Apabila tahun ini ada laporan mengenai
THR belum dibayarkan, maka akan ditindaklanjuti dengan mediasi, dan pihak
perusahaan akan diberikan teguran," ungkapnya.
Sementara dari pengalaman tahun sebelumnya
bahwa, masih ada sejumlah perusahaan yang telat membayarkan THRnya kepada
pekerja. Namun hal tersebut bisa ditangani dengan baik.
"Tahun
sebelumnya kita mediasi, tapi semua sudah dibayarkan dan berjalan dengan
baik," pungkasnya.(adv/riz)